Jika Anda adalah pendatang asing yang bekerja atau tinggal di Indonesia, Anda pasti sudah familiar dengan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). KITAS adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia yang memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di negara ini. Namun, KITAS juga memiliki masa berlaku, yang artinya Anda harus memperpanjangnya jika Anda ingin terus tinggal dan bekerja di Indonesia. Di dalam artikel ini, kami akan membahas tentang biaya perpanjangan KITAS di tahun 2024.
1. Apa itu KITAS?
Sebelum membahas biaya perpanjangan KITAS, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu KITAS. KITAS adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia yang memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja di negara ini. Namun, KITAS umumnya di keluarkan bagi pendatang asing yang memiliki pekerjaan atau bisnis di Indonesia. Sedangkan, KITAS juga di gunakan untuk tujuan pendidikan, kunjungan keluarga, atau alasan kemanusiaan tertentu.
2. Masa Berlaku Biaya Perpanjangan KITAS
Setelah Anda mendapatkan KITAS, Anda harus memperhatikan masa berlakunya. Masa berlaku KITAS tergantung pada jenis KITAS yang Anda miliki. Umumnya, KITAS di keluarkan dengan masa berlaku satu tahun atau dua tahun. Namun, jika Anda ingin terus tinggal dan bekerja di Indonesia setelah masa berlaku KITAS Anda habis, Anda harus memperpanjangnya.
3. Biaya Perpanjangan KITAS
Setiap tahun, pemerintah Indonesia menetapkan harga perpanjangan KITAS. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis KITAS yang Anda miliki dan masa berlakunya. Biaya perpanjangan KITAS juga berbeda untuk setiap jenis pekerjaan dan kewarganegaraan. Berikut adalah daftar harga perpanjangan KITAS di tahun 2021 untuk beberapa jenis KITAS:
- KITAS pekerja dengan masa berlaku satu tahun: Rp 3.500.000
- Lalu, KITAS pekerja dengan masa berlaku dua tahun: Rp 7.000.000
- Selanjutnya, KITAS investasi dengan masa berlaku satu tahun: Rp 5.000.000
- Kemudian, KITAS investasi dengan masa berlaku dua tahun: Rp 10.000.000
- Setelah itu, KITAS kunjungan keluarga dengan masa berlaku satu tahun: Rp 2.500.000
- Terakhir, KITAS kunjungan keluarga dengan masa berlaku dua tahun: Rp 5.000.000
Perlu di ingat bahwa harga perpanjangan KITAS dapat berubah setiap tahunnya dan kami merekomendasikan Anda untuk memeriksa informasi terbaru di kantor imigrasi setempat atau melalui situs web resmi imigrasi.
4. Proses Biaya Perpanjangan KITAS
Setelah mengetahui harga perpanjangan KITAS, Anda harus memperhatikan prosesnya. Proses perpanjangan KITAS umumnya melibatkan beberapa langkah, seperti:
- Membayar harga perpanjangan KITAS di bank
- Mengumpulkan dokumen yang di perlukan, seperti paspor, surat pernyataan dari sponsor, dan KITAS lama
- Mengajukan permohonan perpanjangan KITAS ke kantor imigrasi setempat
- Menunggu persetujuan dari pihak imigrasi
Proses perpanjangan KITAS umumnya memakan waktu beberapa minggu hingga sebulan. Kami merekomendasikan Anda untuk memperbarui KITAS Anda beberapa bulan sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari masalah.
5. Kesimpulan Biaya Perpanjangan KITAS
Perpanjangan KITAS adalah proses yang penting bagi pendatang asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Biaya perpanjangan KITAS di tahun 2024 bervariasi tergantung pada jenis KITAS dan masa berlakunya. Prosedur perpanjangan KITAS melibatkan beberapa langkah dan memakan waktu beberapa minggu hingga sebulan. Perlu di ingat bahwa harga perpanjangan KITAS dapat berubah setiap tahunnya dan kami merekomendasikan Anda untuk memeriksa informasi terbaru di kantor imigrasi setempat atau melalui situs web resmi imigrasi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups