Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Saat ini, paspor merupakan dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Bagi warga negara Indonesia, paspor di terbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kantor Imigrasi. Namun, untuk memperoleh paspor, ada beberapa dokumen yang harus di persiapkan terlebih dahulu. Berikut adalah daftar dokumen yang di butuhkan untuk pengurusan paspor pada tahun 2024

KTP Elektronik | Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Dalam pengurusan paspor, KTP Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu dokumen yang paling penting. KTP elektronik berfungsi sebagai identitas resmi yang di terima oleh pemerintah Indonesia, dan wajib di miliki oleh setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Untuk memperoleh paspor pada tahun 2024, Anda harus mempersiapkan KTP elektronik yang masih berlaku dan belum kadaluarsa.

  Foto Di Paspor Belum Berjilbab 2023

Surat Keterangan Lahir | Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Surat Keterangan Lahir (SKL) merupakan dokumen yang di terbitkan oleh kantor catatan sipil setempat, dan berisi data mengenai tempat dan tanggal lahir seseorang. SKL biasanya di butuhkan sebagai persyaratan dalam pengurusan paspor, terutama untuk memperoleh paspor pertama kali. Pastikan SKL yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

Akta Kelahiran | Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Akta Kelahiran adalah dokumen yang di terbitkan oleh kantor catatan sipil setempat, dan berisi informasi lengkap mengenai identitas seseorang, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Dan Akta Kelahiran biasanya di butuhkan sebagai persyaratan dalam pengurusan paspor, terutama untuk memperoleh paspor pertama kali. Pastikan akta kelahiran yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

Surat Nikah atau Akta Perkawinan | Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Bagi pasangan suami istri yang akan bepergian ke luar negeri, baik bersama atau tidak bersama, di perlukan dokumen yang menyatakan status pernikahan. Surat Nikah atau Akta Perkawinan dapat di gunakan sebagai bukti status pernikahan ketika mengajukan permohonan paspor. Pastikan Surat Nikah atau Akta Perkawinan yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

  Formulir Paspor Online 2023

SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)

SKTT atau Surat Keterangan Tempat Tinggal adalah dokumen yang di terbitkan oleh kelurahan setempat, dan berisi informasi mengenai alamat tempat tinggal seseorang. Dan SKTT biasanya di butuhkan sebagai persyaratan dalam pengurusan paspor, terutama untuk memperoleh paspor pertama kali. Pastikan SKTT yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

Surat Izin Orang Tua (untuk pemohon di bawah umur)

Bagi pemohon yang masih di bawah umur, di perlukan Surat Izin Orang Tua yang menyatakan persetujuan orang tua atau wali untuk mengajukan permohonan paspor. Surat Izin Orang Tua biasanya di butuhkan dalam pengurusan paspor, terutama untuk memperoleh paspor pertama kali. Pastikan Surat Izin Orang Tua yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

Surat Keterangan Cerai (untuk pasangan yang telah bercerai)

Bagi pasangan yang telah bercerai dan akan bepergian ke luar negeri, di perlukan Surat Keterangan Cerai sebagai bukti bahwa status pernikahan telah berakhir. Surat Keterangan Cerai biasanya di butuhkan dalam pengurusan paspor, terutama untuk memperoleh paspor pertama kali. Pastikan Surat Keterangan Cerai yang Anda miliki masih berlaku dan belum kadaluarsa saat akan mengajukan permohonan paspor.

  Unit Layanan Paspor Cibubur 2023

Bukti Pembayaran

Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda juga harus membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pengurusan paspor ini dapat di bayarkan di Kantor Imigrasi atau melalui bank yang di tunjuk oleh Kantor Imigrasi. Pastikan Anda memiliki bukti pembayaran yang sah, karena bukti pembayaran ini akan di minta saat mengajukan permohonan paspor.

Kesimpulan Dokumen untuk Pengurusan Paspor 2024

Dalam pengurusan paspor, persiapan dokumen sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses pengurusan paspor berjalan lancar. Untuk memperoleh paspor pada tahun 2024, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan, seperti KTP elektronik, Surat Keterangan Lahir, Akta Kelahiran, Surat Nikah atau Akta Perkawinan (jika berlaku), SKTT, Surat Izin Orang Tua (untuk pemohon di bawah umur), Surat Keterangan Cerai (jika berlaku), serta bukti pembayaran yang sah. Dengan memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang di butuhkan, Anda dapat memperoleh paspor Indonesia dengan mudah dan cepat.

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin