Persyaratan Perpanjang Paspor 2024

Persyaratan Perpanjang Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, di perlukan perpanjangan paspor untuk melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, perpanjangan paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi. Namun, sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan perpanjangan paspor 2024.

  Cara Memperpanjang Paspor Yang Mati 2023

Persyaratan Umum Perpanjangan Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, antara lain:

  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 6 bulan
  • Membawa paspor asli yang akan di perpanjang
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi KK
  • Membawa fotokopi akta kelahiran atau akta nikah
  • Membawa satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  • Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Persyaratan Khusus Perpanjangan Paspor – Persyaratan Perpanjang Paspor

Persyaratan Khusus Perpanjangan Paspor - Persyaratan Perpanjang Paspor

Selain persyaratan umum, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, tergantung pada kondisi paspor yang akan di perpanjang, antara lain:

Perpanjangan Paspor karena Kehilangan – Persyaratan Perpanjang Paspor

Jika paspor hilang, maka untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, antara lain:

  • Membawa surat kehilangan dari kepolisian setempat
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi KK
  • Membawa fotokopi akta kelahiran atau akta nikah
  • Membawa satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  • Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  Berapa Bulan Sebelum Perpanjang Paspor

Perpanjangan Paspor karena Rusak – Persyaratan Perpanjang Paspor

Jika paspor rusak, maka untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, antara lain:

  • Membawa paspor asli yang rusak
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi KK
  • Selanjutnya Membawa fotokopi akta kelahiran atau akta nikah
  • Membawa satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  • Selanjutnya Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Perpanjangan Paspor karena Pergantian Nama

Jika terdapat perubahan nama, maka untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi, antara lain:

  • Membawa surat perubahan nama dari instansi yang berwenang
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi KK
  • Selanjutnya Membawa fotokopi akta kelahiran atau akta nikah
  • Membawa satu lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  • Selanjutnya Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Prosedur Perpanjangan Paspor – Persyaratan Perpanjang Paspor

Prosedur Perpanjangan Paspor - Persyaratan Perpanjang Paspor

Setelah memenuhi persyaratan perpanjangan paspor, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur perpanjangan paspor yang terdiri dari beberapa tahap, antara lain:

Pendaftaran dan Verifikasi

Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran dan verifikasi di loket pendaftaran yang tersedia di Kantor Imigrasi. Maka Pada tahap ini, petugas akan memeriksa dokumen yang di bawa dan melakukan verifikasi data.

  Contoh Surat Rekom Paspor 2023

Pembuatan Paspor

Setelah berhasil melakukan pendaftaran dan verifikasi, langkah selanjutnya adalah membuat paspor baru. Maka Pada tahap ini, petugas akan mengambil foto dan sidik jari, serta memasukkan data ke dalam sistem.

Pengambilan Paspor

Selanjutnya Setelah proses pembuatan selesai, paspor dapat di ambil pada hari yang telah di tentukan. Pastikan membawa bukti pengambilan yang di berikan oleh petugas pada saat proses pembuatan paspor.

Biaya Perpanjangan Paspor – Persyaratan Perpanjang Paspor

Maka Biaya perpanjangan paspor di tetapkan oleh pemerintah dan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor 2024:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp. 355.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp. 655.000,-
  • Paspor dinas 24 halaman: Rp. 655.000,-
  • Paspor dinas 48 halaman: Rp. 1.055.000,-
  • Paspor diplomatik 24 halaman: Rp. 1.055.000,-
  • Paspor diplomatik 48 halaman: Rp. 1.555.000,-

Kesimpulan Persyaratan Perpanjang Paspor

Selanjutnya Perpanjangan paspor merupakan prosedur yang penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka Untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi dan prosedur yang harus di ikuti. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar tidak terjadi kendala pada saat perjalanan ke luar negeri.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin