Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan Paspor 2024

Pengantar Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan Paspor 2024

Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negaranya yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri. Dalam melakukan pengurusan paspor, diperlukan sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh pemohon. Dokumen-dokumen tersebut berbeda-beda tergantung dari jenis dan keperluan paspor yang diperlukan. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan paspor pada tahun 2024.

  Perpanjangan Paspor Online Tangerang

Dokumen Umum | Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan Paspor 2024

Dokumen umum yang diperlukan dalam pengurusan paspor adalah sebagai berikut:1. Akta KelahiranAkta kelahiran dibutuhkan sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan bagi pemohon paspor. Akta kelahiran yang diterima adalah yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Tanda Penduduk atau KTP juga dibutuhkan sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan. KTP yang diterima adalah yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.3. Pas FotoPas foto yang harus dibawa dalam pengurusan paspor haruslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pas foto harus berwarna, ukuran 4 x 6 cm, latar belakang putih, tanpa kacamata, dan rambut tidak boleh menutupi wajah.

Dokumen Tambahan | Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan Paspor 2024

Selain dokumen umum, terdapat juga dokumen tambahan yang harus disertakan dalam pengurusan paspor. Berikut ini adalah daftar dokumen tambahan:1. Surat Izin Kerja (SIK)Surat Izin Kerja atau SIK dibutuhkan bagi pemohon yang ingin bekerja di luar negeri. SIK dapat dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi.2. Surat Izin Orang Tua/WaliSurat Izin Orang Tua/Wali dibutuhkan bagi pemohon yang masih berusia di bawah 18 tahun. Surat izin ini harus dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti Pengadilan Negeri atau Kantor Catatan Sipil.3. Surat Nikah/Akta CeraiSurat Nikah atau Akta Cerai dibutuhkan bagi pemohon yang telah menikah atau bercerai. Surat ini harus dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti Kantor Urusan Agama atau Pengadilan Agama.

  Biro Jasa Pembuatan Paspor 2023

Dokumen Tambahan Khusus

Selain dokumen tambahan, terdapat juga dokumen tambahan khusus yang diperlukan dalam pengurusan paspor. Berikut ini adalah daftar dokumen tambahan khusus:1. Surat Keterangan DokterSurat Keterangan Dokter diperlukan bagi pemohon yang membutuhkan perawatan kesehatan di luar negeri. Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.2. Surat Keterangan Bebas NarkobaSurat Keterangan Bebas Narkoba diperlukan bagi pemohon yang ingin bekerja di luar negeri atau dalam kondisi tertentu. Surat ini harus dikeluarkan oleh Balai Besar Laboratorium Kesehatan atau laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.3. Surat Keterangan PenghasilanSurat Keterangan Penghasilan diperlukan bagi pemohon yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan biaya yang ditanggung oleh pihak lain. Surat ini dapat dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti Kantor Pajak atau Bank.

Kesimpulan Dokumen Yang Diperlukan Dalam Pengurusan Paspor 2024

Itulah beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengurusan paspor pada tahun 2024. Pemohon harus memastikan bahwa dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pengurusan paspor bisa berjalan dengan lancar. Dengan mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan, diharapkan ini bisa mempermudah proses pengurusan paspor bagi masyarakat Indonesia.

  Apply Perpanjang Paspor Online

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin